12 Jun 2012

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Peristiwa penting sekitar proklamasi kemerdekaan Indonesia


A. KEADAAN JEPANG MEJELANG AKHIR KEKUASAANNYA DI INDONESIA

Jepang yang awalnya hanyalah sebuah Negara biasa akhirnya mampu menjadi Negara besar bahkan mampu menunjukkan eksistenisnya dimata dunia terlebih setelah dia berhasil mengalahkan angkatan laut Amerika Serikat di Pearl Harbour. Hal ini membuat Jepang semakin leluasa untuk memperluas kekuasaannya. Negara barat yang merasa keadaan Jepang merupakan ancaman, bergabung membentuk front ABCD com. Tetapi ketika terjadi peperangan ternyata front ABCD com pun mengalami kekalahan sehingga secara otomatis daerah yang berada dibawah kekuasaan ABCD com jatuh ke tangan Jepang termasuk Indonesia yang saat itu dibawah kekuasaan Belanda. Meskipun begitu Belanda tidak mau menyerah begitu saya mereka pergi menyingkir ke Australia untuk menghimpun kekuatan sebab bagi mereka Indonesia masih wilayahnya yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali.
Sejak saat itu Jepang terlibat dalam Perang di lautan Pasifik yang sering disebut dengan Perang Asia Timur Raya. Semakin lama kondisi Jepang semakin kurang menguntungkan disebabkan beberapa hal :
1.     Kondisi Ekonomi dalam negeri
Jepang semakin mengalami krisis sebab harus melakukan pembiayaan untuk setiap perang yang terjadi, yang membutuhkan biaya besar. Meskipun Jepang juga mengambil keuntungan dari negara jajahan tetapi tetap saja belum mampu menutupi kebutuhan untuk perang tersebut.
2.     Keadaan Politik dalam negeri
Karena terfokus akan ambisinya untuk menundukkan dan menguasai daerah lain maka keadaan politik di Jepang sendiri kurang diperhatian.
3.      Keadaan Jepang semakin kurang menguntungkan terlebih karena pada Juli 1944 kepulauan Marina jatuh ke tangan sekutu ditambah lagi sekutu berhasil membom Pulau Saipan yang merupakan kota besar dan merupakan pusat kekuasaan Jepang di lautan Pasifik serta wilayah tersebut letaknya sangat strategis dengan pusat kota di Jepang yaitu Tokyo. Selain itu Papua Nugini, Kepulauan Salomon, dan kepulauan Marshall yang merupakan benteng pertahanan pasukan Jepang jatuh pula ke tangan sekutu. Ambon, Makasar, Manado, dan Surabaya serta Tarakan dan Balikpapan juga diserang oleh sekutu.
4.      Keadaan tersebut membuat posisi pasukan Jepang semakin terdesak di Asia Pasifik. Karena kedudukannya yang semakin sulit membuat Jepang senanjutnya menetapkan kebijakan yang lebih lunak bagi daerah jajahannya dan memberikan peluang usaha mempersiapkan kemerdekaan di daerah yang didudukinya. Akhirnya pada tanggal 17 Juli 1944, Jendral Hideki Tojo meletakkan jabatannya sebagai perdana mentri dan digantikan oleh Jendral Kuniaki Koiso yang mempunyai tugas untuk memulihkan kewibawaan Jepang di mata bangsa Asia dengan menjanjikan kemerdekaan kepada sejumlah negara termasuk Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Jendral Koiso memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia didepan Parlemen Jepang tujuannya adalah agar rakyat tidak mengadakan perlawanan terhadap Jepang dan bahkan mau membantu Jepang dalam berbagai peperangan. Sebagai bentuk keseriusan janji tersebut bendera merah putih boleh dikibarkan di kantor pemerintahan tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang.
5.      Jepang perkembangannya semakin sering mengalami kekalahan seperti pada tanggal 7 Mei 1945 Jepang mengalami kekalahan dalam perang melawan negara yang tergabung dalam front ABCD di Laut Karang.
6.      Keadaan Jepang semakin buruk terlebih ketika pasukan Amerika Serikat berhasil menyerang pusat-pusat industri milik Jepang dan berhasil membumi hanguskannya yaitu pada tanggal 6 Agustus 1945 berhasil membom kota Hirosima yang diperkirakan 80 ribu orang meninggal karena peristiwa ini, sementara itu pada tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki berhasil dibom juga.
7.     Dibomnya kedua kota pusat industri besar tersebut membuat keadaan Jepang yang sudah buruk semakin tidak dapat berbuat apa-apa apalagi penghasilan dari kedua kota itulah yang sedikit banyak membiayai setiap peperangan Jepang. Akhirnya Jepang terpaksa harus menyerah pada pasukan Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
8.      Sejak saat itu Jepang terpaksa meninggalkan daerah pendudukannya dan menyerahkan pada sekutu demikian pula Indonesia. Meskipun Jepang telah menyerah pada tanggal 14 Agustus 1945 dan tidak lagi menjalankan perannya sebagai penguasa wilayah Indonesia tetapi sekutu belum juga datang untuk mengambil alih sehingga di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan.


B. KONDISI INDONESIA

Berbagai kondisi Jepang yang semakin kacau dan upayanya untuk menarik simpati rakyat membuat pemerintah pendudukan Jepang di Jawa yaitu Jendral Kumakichi Harada akhirnya tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai sebagai tindak lanjut bagi pelaksanaan Janji Koiso mengenai kemerdekaan Indonesia.
Tujuan dibentuk BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia medeka atau mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.
Anggota dari BPUPKI ada 67 orang (?) yang terdiri dari tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran. Anggota BPUPKI ini terdiri dari 60 orang Indonesia serta 7 orang Jepang(?). Dengan ketuanya Rajiman Wediodiningrat.
BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In di jalan Pejambon.
BPUPKI mulai bekerja dalam sidang pertama dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Tujuannya merumuskan undang-undang dasar. Sebelum merumuskan konstitusi negara harus merumuskan dasar negara Indonesia yang akan menjiwai undang-undang dasar. Untuk mendapatakan rumusan dasar negara tersebut maka acara sidang adalah mendengarkan pidato dari beberapa tokoh pergerakan seperti:
1.      Sidang tanggal 29 Mei 1945, Muh Yamin mengumumkan rumusan Lima azas dasar negara kebangsaan Republik Indonesia, yaitu :
“Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat”.
2.      Sidang tanggal 31 Mei 1945, Dr. Supomo mengemukakan lima prinsip dasar dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu
“Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial”
3.      Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno, mengemukakan lima dasar dasar negara Indonesia yang dinamakan PANCASILA, yaitu
“Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/ Peri Kemanusiaan, Mufakat/ Demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa”
Apa yang dikemukakan Sukarno tersebut dikenal dengan istilah Pancasila. Tanggal 1 Juni di kenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pidato itu sekaligus mengakhiri masa sidang pertama BPUPKI. Setelah itu BPUPKI mengalami masa reses (istirahat) selama satu bulan lebih. Sebelum masa reses dibentuk Panitia kecil (Panitia Sembilan) dengan ketua Ir. Sukarno yang bertugas mengolah usul dari konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia.
22 Juni 1945 Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia sembilan ke anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Menurut dokumen tersebut dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadailan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI yang akan diselenggarakan mulai 10 Juni 1945.
Selain itu terdapat pula sidang tanggal 14 Juli 1945 yang membahas mengenai Rancangan Undang-undang Dasar, dari sidang disepakati bahwa harus adanya :
·        Pernyataan Indonesia merdeka
·        Pembukaan undang-undang dasar
·        Batang tubuh UUD yang kemudian disebut Undang-undang Dasar (berisi wilayah negara (sama dengan Hindia Belanda), bentuk negara kesatuan, pemerintahan republik, bendera nasional Sang Merah Putih, dan bahasa nasional bahasa Indonesia)
7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya yaitu menyusun rancangan UUD bagi negara Indonesia merdeka dan diganti PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Iinkai dengan Ir. Sukarno sebagai ketua.
Mereka meresmikan pembukaan serta batang tubuh Undang-undang Dasar 1945. Tugas melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang Indonesia diketuai oleh Sukarno dan Hatta sebagai wakilnya.
Secara simbolik PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi dengan mendatangkan Sukarno, Hatta dan Rajiman Wedyodiningrat ke Saigon tanggal 9 Agustus 1945.
Hasilnya cepat lambat kemerdekaan bisa diberikan tergantung kepada kerja PPKI. Terauchi menyampaikan keputusan bahwa kemerdekaan Indonesia akan diberikan pada tanggal 24 Agustus 1945. Seluruh pelaksanaan kemerdekaan diserahkan seluruhnya kepada PPKI.

Persamaan BPUPKI dan PPKI
1.      Sama-sama merupakan organisasi bentukan Jepang
2.      Dibentuk ketika kondisi Jepang semakin terpuruk.
3.      Dibentuk dalam rangka mewujudkan keinginan janji Koiso untuk memberikan kemerdekaan bagi negara Indonesia.
4.      Maksud sebenarnya Jepang membentuk keduanya hanya untuk menarik simpati rakyat Indonesia, mendapat dukungan dari rakyat Indonesia sehingga tidak akan muncul perlawanan dari rakyat Indonesia.

Perbedaan BPUPKI dan PPKI

No.
PEMBEDA
BPUPKI
PPKI
1
Waktu dibentuk
Ketika Jepang menyadari kondisinya sudah kritis setelah Saipan dibom sekutu tepatnya dibentuk tanggal 1 Maret 1945.
Dibentuk ketika Jepang sudah tidak dapat berbuat banyak hal setelah perekonomiannya lumpuh dengan dibomnya kota Nagasaki, dibentuk tepatnya tanggal 7 Agustus 1945
2
Kepanjangan
Badan Penyalidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
3
Istilah dalam bahasa Jepang
Dokuritsu Junbi Cosakai
Dokuritsu Junbi Inkai
4
Alasan dibentuk
Merencanakan persiapan proklamasi kemerdekaan Indonsia
Realisasi dari janji kemerdekaan Indonesia sebab Jepang telah menentukan akan memberikan kemerdekan bagi bangsa Indonesia(14 Agst 1945)
5
Tugas Utama
Mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka
Melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia
6
Hasil yang dicapai
Menyusun rancangan UUD bagi negara Indonesia merdeka
Meresmikan dan mensyahkan Undang-undang Dasar 1945 (membentuk pemerintahan RI)
7
Keanggotaan
Terdiri dari kurang lebih 67 orang yang terdiri dari tokoh utama pergerakan nasional Indonesia serta 7 orang Jepang
Terdiri dari 21 orang Indonesia
8.
Keterlibatan Jepang
Jepang terlibat dalam keanggotaan BPUPKI untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan
Semua diserahkan rakyat Indonesia sehingga tidak terdapat keterlibatan Jepang

C. PERISTIWA RENGASDENGKLOK
Latar Belakang Peristiwa Rengasdengklok
a.      Kekalahan pasukan Jepang terhadap sekutu yang ditandai dengan menyerahnya Jepang pada tanggal 14 Agustus 1945.
b.      Terjadinya kekosongan kekuasaan sebab Jepang sudah tidak berkuasa lagi di Indonesia sementara itu sekuta yang harusnya mengambil alih kekuasaan tak kunjung datang.
c.       Berita kekalahan Jepang akhirnya diketahui dan tersebar di kalangan pemuda Indonesia melalui siaran radio luar negeri pada tanggal 15 Agustus 1945.
d.      Berita kekalahan Jepang tersebut menyebabkan munculnya semangat para pemuda untuk segera memperoleh kemerdekaannya. Mereka menganggap bahwa kemerdekaan merupakan hak dari rakyat Indonesia yang tidak bergantung kepada bangsa atau Negara lainnya apalagi diberikan oleh orang lain sehingga selagi ada kesempatan maka harus digunakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu proklamasi harus dilaksanakan diluar PPKI yang merupakan bentukan Jepang.
e.      Sementara itu dalam menghadapi situasi tersebut golongan tua sangat ragu-ragu untuk mengambil inisiatif memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sebagai anggota PPKI mereka harus mendukung rencana yang telah dirumuskan PPKI yaitu bahwa proklamasi  akan dilaksanakan sesuai ketetapan yang telah ditentukan oleh pemerintah Jepang (24 Agustus 1945). Bagi golongan tua soal cepat atau lambat kemerdekaan Indonesia tidak penting yang lebih penting bahwa proklamasi kemerdekaan harus dipersiapkan secara matang. Lagi pula kemerdekaan Indonesia baik datang dari pemerintah Jepang atau hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidak perlu dipersoalkan (tidalah penting) yang terpenting yang harus dihadapi saat ini adalah pasukan sekutu yang akan datang.
f.        Terjadinya perbedaan pendapat antara golongan tua (Sukarno, Hatta, dan anggota PPKI) dan golongan muda (Sukarni,Chaerul Saleh,Adam Malik,Wikana (para mahasiswa dan anggota PETA) mengenai waktu yang tepat untuk mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan inilah yang menjadi hal mendasar hingga menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok.

Peristiwa Rengasdengklok merupakan sebuah peristiwa sebagai reaksi terhadap perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda mengenai kemerdekaan Indonesia dengan membawa Sukarno dan Hatta ke kota Rengasdengklok.

Terjadinya peristiwa tersebut yaitu pada tanggal 16 Agustus 1945 (Pkl. 04.00).
Di rumah warga keturunan Tionghoa Jo Ki Song.
Sehari penuh Sukarno-Hatta berada di Rengasdengklok dan ditekan pemuda agar bersedia segera melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan yang lepas dari pengaruh Jepang

Tujuan Peristiwa Rengasdengklok adalah untuk mengamankan Sukarno-Hatta dari pengaruh pemerintaha pendudukan Jepang dalam merencanakan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Tujuan dipilih kota Rengasdengklok :
*      Jauh dari pengaruh pemerintah pendudukan Jepang.
*      Merupakan kota kecil di kabupaten Karawang dan letaknya jauh dari jalan raya utama Jakarta-Cirebon.
*      Batalion PETA Jakarta dan Rengasdengklok sering berlatih bersama sehingga jika ada gerakan dari pasukan Jepang dapat dengan mudah diketahui dan dihalangi.
*      Dapat dengan mudah mengawasi tentara Jepang yang hendak datang ke Rengasdengklok (Karawang).

Dampak dari peristiwa Rengasdengklok
Dari peristiwa tersebut akhirnya terjadilah kesepakatan sebagai berikut.
·        Berdasarkan pembicaraan Sudancho Singgih dengan Sukarno, Sukarno bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah kembali ke Jakarta
·        Sementara itu di Jakarta terjadi kesepakatan antara Ahmad Subardjo (golongan tua) dengan Wikana (golongan muda) bahwa Proklamasi Kemerdekaan harus dilaksanakan di Jakarta.
·        Laksamana Tadashi Maeda bersedia untuk menjamin keselamatan mereka selama berada di rumahnya. Sehingga rumahnya akan digunakan sebagai tempat perundingan untuk membicarakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
·        Jusuf Kunto mengantar Ahmad Subardjo menjemput Sukarno-Hatta di Rengasdengklok (17.30).
·        Ahmad Subarjo memberikan jaminan taruhan nyawa bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan diumumkan tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB.
·        Setelah ada jaminan, Komandan Kompi Peta setempat Sudancho Subeno bersedia melepaskan Sukarno-Hatta ke Jakarta.

D. PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Upaya Perumusan Teks Proklamasi:
o       Kurang lebih pukul 23.00 Bung Karno dan Bung Hatta tiba di Jakarta setelah singgah dirumah masing-masing langsung menuju ke Rumah Laksamana Muda Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1, yang dianggap paling aman dari ancaman militer Jepang.
o       Sebelum menyusun naskah Maeda mengantar Soekarno-Hatta menghadap Mayor Jenderal Nishimura untuk menjajaki sikapnya mengenai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tetapi pertemuan tersebut tidak mencapai kata sepakat meskipun begitu Sukarno mengharapkan Jepang tidak menghalangi pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia yang akan segera dilaksanakan.
o       Di ruang makan rumah Laksamana Muda Maeda yang dihadiri 30 orang naskah proklamasi dirumuskan dan dikonsep oleh Sukarno (menulis) yang disempurnakan oleh Hatta (usulan kalimat terakhir dari naskah Proklamasi) dan Ahmad Subardjo (usul kalimat pertama dalam naskah Proklamasi diambil dari rumusan BPUPKI).
o       Setelah selesai naskah tersebut hendak ditandatangani. Sukarno mengusulkan agar seluruh hadirin menandatangani naskah proklamasi sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia. Hal ini diperkuat oleh Hatta dengan mengambil contoh Declaration of Independence. Hal ini ditentang oleh Sukarni, ia mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi adalah Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Dan usul tersebut diterima dengan baik oleh para hadirin.
o       Sukarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah tulisan tangan tersebut dengan perubahan-perubahan yang telah disepakati.

Perubahan dari naskah yang ditulis tangan dengan naskah yang diketik:

Naskah Tulis Tangan
Naskah yang diketik
Wakil-wakil Bangsa Indonesia
Atas Nama Bangsa Indonesia
Djakarta, 17-8-‘05
Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun ‘05
Tempoh
Tempo
05 merupakan tahun Jepang 2605.

Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia :
v     Tempat :
Awalnya diputuskan akan diselenggarakan di Lapangan IKADA, sebab disana telah dipersiapkan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk mendengarkan pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tetapi karena jalan-jalannya dijaga ketat oleh pasukan Jepang yang bersenjata lengkap maka dikawatirkan akan terjadi bentrokkan antara rakyat Indonesia dengan pihak Jepang. Sehingga disepakati bahwa pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di depan rumah Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
v     Waktu :
Hari Jum’at 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB (9 Ramadhan 1364 H)
v     Peralatan (sound system, spiker,dsb) dipersiapkan oleh Wilopo.
v     Tiang bendera yang terbuat dari bamboo dipersiapkan oleh Suhud tiang tersebut ditancapkan di depan teras rumah Soekarno.
v     Bendera dijahit tangan oleh Fatmawati Soekarno dengan bentuk ukuran standar untuk dikibarkan.
v     Para pemimpin bangsa Indonesia mulai berdatangan dan setelah Bung Hatta tiba tepat pada pukul 10.00 WIB acara dimulai dengan pidato singkat dari Bung Karno yang dilanjutkan acara sebagai berikut.
-         Pertama   : Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
-         Kedua       : Pengibaran Bendera Merah Putih (Suhud dan Latief Hendraningrat) diiringi lagu Indonesia Raya
-         Ketiga       : Sambutan Walikota Suwirjo

Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia :
Ø      Proklamasi merupakan pernyataan berdasarkan hukum dan resmi bahwa bangsa Indonesia telah merdeka.
Ø      Dengan Proklamasi, bangsa Indonesia menjadi pelopor bagi bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk memerdekakan diri dari penindasan bangsa asing ( bangsa Asia pertama yang merdeka setelah PD II selesai.
Ø      Proklamasi menyebabkan bangsa Indonesia semakin percaya pada kekuatan sendiri yang telah menjadikannya bangsa yang merdeka, bebas dari tekanan dan terlepas dari penjajahan bangsa asing yang telah dideritanya sejak lama.
Ø      Dengan kemerdekaan ini bangsa Indonesia berhak mengatur sendiri negaranya dan mulai menjalankan kehidupan kenegaraannya (baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dsb) sendiri tanpa diatur oleh bangsa lain serta berusaha sekuat tenaga mempertahankannya dari gangguan bangsa asing.
Ø      Proklamasi merupakan jembatan yang menghubungkan dan mengantarkan bangsa Indonesia dalam mencapai masyarakat baru yang bebas dari tekanan dan ikatan.
Ø      Proklamasi merupakan momentum nasional dalam pembentukan Negara Indonesia yang merdeka, bebas dari segala bentuk  penjajahan asing.
Ø      Proklamasi merupakan titik puncak perjuangan pergerakan bangsa Indonesia yang telah mengantarkannya ke pintu gerbang kebebasan menjadi tongak sejarah baru bagi bangsa Indonesia.
Ø      Proklamasi bukan merupakan titik akhir perjuangan bangsa Indonesia tetapi terus berjuang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah dicapainya itu.


Upaya Penyebarluasan Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Setelah Proklmasi berita kemerdekaan Indonesia segera menyebar di Jakarta dan selanjutnya disebarkan ke seluruh Indonesia. Penyambutan berita Proklamasi terbukti dengan adanya pelucutan senjata pasukan Jepang, pengambil alihan pucuk pimpinan dan semangat terus berjuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penyebarluasan berita Proklamasi tersebut dilakukan melalui,
o       Radio kantor berita Jepang, Domai yang berhasil dikacaukan. Berita proklamasi tersebut tersiar pada tanggal 17 Agustus 1945 sebanyak tiga kali. Bahkan setiap 30 menit hingga siaran berakhir pukul 16.00 berita tersebut terus diulang. Berita kemerdekaan Indonesia akhirnya dapat tersebar hingga ke luar negeri melalui jaringan Jepang sendiri. Berita kemerdekaan Indonesia tersebut terus tersebar kemana-mana.
o       Surat Kabar, surat kabar yang pertama menyebarkan berita tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah Tjahaja di Bandung dan Soeara Asia di Surabaya. Hampir seluruh harian di jwa dalam penerbitan tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.
o       Selebaran yang disebarkan di penjuru kota.
o       Spanduk dan Pamflet dipasang ditempat-tempat strategis yang mudah dilihat khalayak ramai.
o       Aksi corat-coretan pada tembok-tembok atau bahkan pada gerbong-gerbong kereta api. 
o       Penyebaran berita dari mulut ke mulut secara beranting, salah satu kelompok yang terkemuka yaitu kelompok Sukarni yang bermarkas di Jalan Bogor.
o       Berita Proklamasi disiarkan ke daerah-daerah melalui utusan daerah yang kebetulan waktu itu mengikuti sidang PPKI dan menyaksikan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, diantaranya
Teuku Moh. Hasan (Sumatra), Sam Ratulangie (Sulawesi), I Gusti Ketut Puja (Sunda Kecil/Nusa Tenggara), Hamidhan (Kalimantan), Latuharhary (Maluku)
o       Pengiriman delegasi ke Negara-negara sahabat untuk menyebarluaskan berita proklamasi kemerdekaan, misalnya Mr. Pilar dan Mr. A.A Maramis ke India guna mendapat dukungan atas kemerdekaan RI.




PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN,ALAT KELENGKAPAN, dan KEAMANAN NEGARA INDONESIA


Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia belum memiliki pemimpin dan pemerintahan yang berdaulat, oleh karena itu diadakan sidang PPKI dalam upaya pembentukan pemerintahan, alat kelengkapan, dan keamanan negara Indonesia.
1.      Sidang tanggal 18 Agustus1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
a.      Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang dikenal dengan nama UUD 1945.
b.      Memilih dan menetapkan Sukarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden (secara aklamasi)
c.       Pembentukan Komite Nasional untuk membantu pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR.

2.      Sidang tanggal 19 Agustus 1945, menetapkan mengenai :
  1. Pembagian wilayah Indonesia
Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa beserta gubernurnya, yaitu :
a)     Jawa Barat          : Sutardjo Kartohadikusumo
b)     Jawa Tengah       : R. Panji Soeroso
c)      Jawa Timur         : R.A Soerjo
d)     Kalimantan          : Ir. Mohammad Noor
e)     Sulawesi               : Dr. Sam Ratulangi
f)       Maluku                 : Mr. J. Latuharhary
g)     Sunda Kecil          : Mr. I Gusti Ketut Pudja
h)     Sumatera             : Mr. Teuku Moh. Hasan
i)       Dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta
  1. Pembentukan Dpartemen dan Kementrian
Pembentukan 12 Departemen dan 4 kementrian negara untuk membantu presiden.
a)     Departemen Dalam Negeri       : Wiranata Kusumah
b)     Departemen Luar Negeri          : Ahmad Subardjo
c)      Departemen Kehakiman           : Dr. Soepomo
d)     Departemen Keuangan              : A.A Maramis
e)     Departemen Kemakmuran       : Ir. Surachman Tjokrodisuryo
f)       Departemen Pengajaran           : Ki Hajar Dewantara
g)     Departemen Penerangan          : Amir Syarifudin
h)     Departemen Sosial                     : Iwa Kusumasumantri
i)       Departemen Pertahanan           : Supriyadi
j)       Departemen Kesehatan             : Boentaran Martoatmodjo
k)     Departemen Perhubungan       : Abikusno Tjokrosujoso
l)       Departemen Pekerjaan Umum            : Abikusno Tjokrosujoso
m)  Menteri Negara                          : Wachid Hasyim
n)     Menteri Negara                          : R.M Sartono
o)     Menteri Negara                          : M. Amir
p)     Menteri Negara                          : R. Otto Iskandardinata

3.      Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk tiga badan yaitu :
  1. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI)
Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anggota KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo.

  1. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
Awalnya PNI dibentuk sebagai partai tunggal di Indonesia tetapi keputusan tersebut ditunda hingga tanggal 31 Agustus 1945. Tujuan PNI adalah mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat.

  1. Pembentukan Tentara Kebangsaan
Sehubungan dengan pembentukan Tentara Kebangsaan maka dibentuk Badan Keamanan Rakyat/ BKR (23 Agustus 1945) yang kemudian ditetapkan sebagai bagian dari badan penolong keluarga korban perang. Badan ini ditujukan untuk memelihara keselamatan rakyat. BKR dibentuk sebagai pengganti Badan Penolong Korban Perang (BPKP). BKR terdiri dari BKR pusat dan BKR daerah.
Akhirnya karena desakan para pemuda anggota BKR maka dibentuk tentara kebangsaan yang diresmikan pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada 25 Januari 1946 TKR berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dalam upaya untuk mendirikan tentara yang percaya pada kekuatan sendiri. Pada 3 Juni 1947, TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tujuan untuk membentuk tentara kebangsaan yang benar-benar profesional siap untuk mengamankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).


Sistem Pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan

Sistem Pemerintahan Indonesia di awal masa Kemerdekaannya adalah Sistem PRESIDENSIIL. Sistem Pemerintahan ini sesuai dengan rumusan Undang-undang Dasar 1945, dimana Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan kedudukan mentri adalah sebagai pembantu presiden. “Menteri merupakan pembantu presiden (pemerintah) yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden, sehingga menteri bertanggungjawab kepada presiden”. Oleh karena itu, untuk melengkapi pemerintahan Indonesia dibentuklah departemen dan kementrian. Seharusnya pembentukan kementrian diserahkan pada presiden tetapi untuk negara Indonesia yang baru merdeka ini pembentukan Departemen dan Susunan Kementrian Negara diserahkan pada panitia kecil (Ahmad Subardjo, Sutardjo Kartohadikusumo,Kasman Singodimejo). Akhirnya berdasarkan sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 pada tanggal 12 September 1946 dibentuklah Kabinet Presidensiil (Kabinet RI I) dengan 12 departemen dengan 4 menteri negara. Sementara itu untuk melengkapi pemerintahan maka wilayah Indonesia dibagi dalam 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa dimana masing-masing wilayah mempunyai gubernur yang bertanggungjawab atas pelaksanaan dan pengambilan keputusan di daerah.

Tetapi perkembangannya karena pengaruh dari golongan sosialis yang ada dalam KNIP maka usia kabinet Presidensiil tidak lama yaitu sejak 12 September 1945 sampai 14 November 1945. Sejak tanggal 14 November 1945 Indonesia menggunakan sistem Kabinet PARLEMENTER dengan Perdana Menteri pertamanya yaitu Sutan Syahrir. Sistem Kabinet Parlementer inilah yang katanya sesuai dengan harapan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengharapkan sistem pemerintahan Demokrasi dimana cirinya adalah adanya DPR (parlemen) yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Pola pemerintahan ini merupakan bentuk penerapan demokrasi yang ada di negara Belanda yang berdasarkan multipartai yaitu sistem pemerintahan parlementer. Jika menggunakan kabinet presidentil maka presiden berperan sebagai pemimpin kabinet dan kabinet bertanggungjawab kepada presiden. Tetapi jika menggunakan kabinet Parlementer maka presiden bertanggungjawab kepada parlemen (KNIP).

Kabinet Parlementer ini terbentuk karena memang sebenarnya direncanakan oleh KNIP. Dimana “kabinet (menteri) bertanggungjawab langsung kepada KNIP (parlemen) dengan kekuasaan legislatifnya. Selain itu tujuan dibentuk kabinet Parlementer adalah untuk mengurangi peranan presiden yang dianggap terlalu besar.

Untuk mewujudkan ambisi KNIP tersebut maka mulai dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) pada 16 Oktober 1945 (Sidang KNIP I). Langkah selanjutnya adalah mengubah fungsi KNIP dari hanya sekedar badan penasehat menjadi badan legislatif yang sebenarnya dipegang MPR/DPR, disetujui dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah No. X yang ditandatangani wakil presiden. Dengan dikeluarkan maklumat tersebut maka kekuasaan presiden berkurang yaitu hanya dalam bidang eksekutif saja. Sementara itu KNIP sebagai badan Legislatif menggantikan MPR dan DPR sebelum terbentuk. Selain kedua hal tersebut KNIP juga mengusulkan pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya sebagai sarana untuk penyaluran aspirasi dan paham yang berkembang di masyarakat. Usulan tersebut disetujui dengan mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945 tentang anjuran pembentukan partai-partai politik.
Adapun partai-partai yang berhasil dibentuk adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia (PBI), Partai Rakyat Jelata (PRJ), Partai Sosialis Indonesia (Parsi/PSI), Persatuan Rakyat Marhaen(Permai), Partai Rakyat Sosialis (Paras), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).


Terbentuknya kabinet Syahrir (parlementer I) merupakan suatu bentuk penyimpangan pertama pemerintah RI terhadap ketentuan UUD 1945. Sebab dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “pemerintahan harus dijalankan menurut sistem kabinet Prsesidensiil, dimana menteri sebagai pembantu presiden” sementara itu pelaksanaannya” mentri (kabinet) bertanggungjawab langsung pada parlemen (KNIP)”. Karena menggunakan sistem parlementer maka kabinet dan parlemen (KNIP) selalu bersaing untuk memperebutkan pengaruh dan kedudukan. Akibatnya sering terjadi pergantian kabinet karena dijatuhkan oleh parlemen (KNIP).

0 komentar:

Posting Komentar