SMS (Short Message Service) merupakan layanan yang masih populer yang
digunakan oleh sebagian besar orang. Meskipun kini muncul berbagai
ponsel pintar dengan layanan messengernya seperti BBM dan Whats App
namun SMS masih diminati karena kemudahannya. Beberapa operator seluler
bahkan memberikan tarif SMS gratis setelah kirim sms 2 atau 3 kali. Hal
itu tentu saja membuat pengguna ponsel semakin nyaman karena dimudahkan
dalam berkomunikasi pesan teks.
Namun, agaknya penggila SMS hars bersiap untuk menurunkan aktivitasnya.
Pasalnya Tanggal 1 bulan Juni 2012 Menkominfo akan memberlakukan peraturan No
08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi yang menyebutkan
penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya. Itu artinya tidak
akan ada lagi SMS gratis antar operator. Setiap SMS akan dikenai biaya
Rp. 23 (belum termasuk biaya biaya lain dari operator).
Latar belakang penghapusan sms gratis lintas operator adalah banyaknya
keluhan mengenai trafik sms. Selama ini mekanisme pengiriman sms
didasarkan pada SKA (Sender Keep All) yaitu trafik SMS antar penyedia
akan berimbang karena ada proses balas membalas. “Dalam perkembangannya
terjadi ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang
''kebanjiran'' SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan,” kata
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto
dalam siaran pers, Sabtu, 26 Mei 2012.
Dengan kata lain, metode SKA menimbulkan ketimpangan trafik, sebab
dengan tarif gratis banyak yang melakukan multi-SMS ataupun spam SMS.
Perubahan ini diharapkan menciptakan iklim yang sehat bagi industri
komunikasi.
Bagaiman menurut Anda ?
Parah,, sms-an pun tak bisa gratis... :P
BalasHapusya gan, lama-lama internet dan tarif telpon pun bakal naik.
Hapus